• Skip to content
  • Skip to footer

IPC

Indonesian Product Certification

  • Home
  • About Us
  • Services
  • News
  • Flowcharts & Documents
    • SCHEME
  • Contact Us

Services

STANDAR NASIONAL INDONESIA

SNI adalah merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Penyusunan dan penerapan SNI dikoordinasikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penerapan SNI berarti perusahaan memproduksi produknya dengan mutu sesuai persyaratan SNI.

UNTUK APA PENERAPAN SNI ?

  1. Terjadi persaingan yang sehat dalam perdagangan, karena: mutu produk konsisten sesuai SNI
  2. Membantu kelancaran dalam perdagangan, karena: produsen dan konsumen tidak perlu diskusi tentang mutu produk
  3. konsumen terlindungi, karena: – mutu produk konsisten sesuai SNI – terjaminnya: keamanan, kesehatan, dan keselamatan

Sertifikat Produk adalah bukti jaminan bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standar dan dokumen normatif lainnya.

Sertifikasi Produk adalah kegiatan penilaian kesesuaian aktivitas manajemen perusahaan dibanding dengan persyaratan standar dan dokumen normatif lainnya.

TUJUAN SERTIFIKASI PRODUK

Untuk memberikan kepercayaan kepada seluruh Pihak yang berkepentingan (konsumen, regulator, atau pihak lain) bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam standar dan dokumen normatif lainnya.

PENERAPAN STANDAR

Sistem penerapan standar terbagi dua:

  1. Wajib, artinya suatu produk tidak boleh di produksi dan diperjualbelikan tanpa sertifikasi SNI
  2. Sukarela, sertifikasi atas sukarela pemilik perusahaan untuk mendapatkan manfaat sertifikasi

RUANG LINGKUP

Hubungi kami untuk informasi lengkap mengenai ruang lingkup PT. Sertifikasi Produk Indonesia.

Footer

Contact Us

Komplek Graha Kencana Blok.BE

Jl. Raya Pejuangan 88, Kebon Jeruk

Jakarta Barat – 11530

phone: (021) 5366 0660 / 5361370

fax: (021) 5366 0661 / 532 5965

PT. SERTIFIKASI PRODUK INDONESIA © 2018
Komplek Graha Kencana Blok BE, Jl. Raya Perjuangan 88, Kebon Jeruk – Jakarta Barat 11530
+6221 53660660, 5361370
+6221 53660661, 5325965